Ilustrasi dari indonesischewapenverzameling.maakjestart.nl |
Tahun 2005 keris diakui UNESCO diakui sebagai warisan budaya dunia tak ternilai. Menurut Fadli Zon, Ketua ILUNI FIB UI sekaligus Ketua Lingkaran Keris Indonesia, keris adalah benda seni dan benda budaya Indonesia bermutu artistik tinggi karena berbentuk khas dan unik. Berdasarkan ensiklopedia, keris harus memenuhi kriteria:
1. Bermata dua dan berujung tajam,
2. Terdiri dari bilah keris termasuk paksi dan bagian ganja,
3. Bilah keris harus membuat sudut tertentu terhadap ganja, tidak tegak lurus,
4. Panjang keris antara 33 cm-38 cm (Jawa) dan sampai 58 cm (luar Jawa),
5. Ditempa dari tiga macam logam, minimal dua, yaitu besi, baja, dan bahan pamor (Harsrinukusumo, 2004),
6. Berbentuk simetris/asimetri mengikuti bentuk ganjanya yang simetris.
Keris meriupakan seni tempa logam paling sempurna di dunia karena tidak hanya canggih dalam teknik pembuatan, keris juga mengandung unsur seni dan simbolik-filosofis-spiritual secara sempurna. Proses pembuatan keris sebagai berikut:
1. Memilah, memilih, dan menimbang bahan baku (besi, baja, dan pamor),
2. Menempa bahan baku untuk dibersihkan dan dicampur atau diolah menurut jenis masing-masing, sehingga didapat tiga buah lempengan,
3. Mengintegrasikan tiga lempengan dengan cara dan susunan tertentu menjadi calon bilah keris,
4. Membentuk keris dengan teknik tempa maupun dengan ditatah dan dikikir.
Kehebatan nilai sebuah keris yang luar biasa tidak akan memiliki arti dan manfaat jika pemilik keris tidak mampu menjabarkan makna terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Menurut orang Jawa, untuk memperoleh arti yang luar biasa, pemilik harus melakukan tindakan seperti pada ungkapan "ulat manis kang mantesi, aruming wicara kang maranani, sinepuh laku utama". Artinya, si pemilik harus senantiasa menebar senyum kepada siapa saja, berbicara yang baik tanpa menyakiti hati orang lain dan disertai dengan tindakan kebajikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar