Social Icons

Pages

Sabtu, 11 Februari 2012

Tragedi Eksistensi Budaya (menilik peristiwa perusakan patung di Purwakarta)



Purwakarta, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, terletak ±80 km sebelah timur Jakarta. Kabupaten Purwakarta memiliki motto “Wibawa Karta Raharja”, yang bermakna daerah terhormat/berwibawa, ramai/hidup, serta makmur atau sejahtera. Beberapa ada yang menyebut bahwa Purwakarta adalah kota religius. Sebutan kota religius jugalah yang disinyalir sebagai latar belakang tragedi perusakan patung-patung yang dianggap sebagai patung menuju kemusyrikan.

Tanggal 18 September lalu, masyarakat Purwakerta yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Purwakarta (MPP) merobohkan 4 patung tokoh pewayangan.  Aksi brutal masyarakat tersebut cukup menarik perhatian public, dan banyak diperbincangkan oleh kalayak umum. Banyak pendapat yang menyatakan bahwa tindakan brutal tersebut dilatar belakangi karena urusan agama, dan tidak sedikit pula yang mengatakan bahwa terdapat unsur politik dalam perusakan tersebut.

Pada hakikatnya, pengadaan dan pemasangan patung-patung tokoh pewayangan tersebut adalah suatu bentuk pelestarian budaya, namun dinilai berdeda oleh masyarakat Purwakarta. Masyarakat Purwakarta menilai pengadaan patung pewayangan tersebut tidak sesuai dengan image Purwakarta sebagai kota religius. Bahkan sampai saat ini masih belum ditemukan titik temu. Menurut Pemerhati budaya Eka Budianta, perusakan patung-patung wayang di Purwakarta yang dilakukan sekelompok orang mencerminkan militerisme primitif dan budaya tidak melestarikan (MediaIndonesia.com).

Aksi brutal tersebut juga menunjukkan gagalnya negara dalam menegakkan amanat UUD 1945 khusunya pasal 32 ayat (1) yang berisikan “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.” Tokoh pewayangan merupakan  bagian dari wayang yang dikenal oleh dunia sebagai hasil kebudayaan asli Indonesia, dan merupakan salah satu artefak yang sangat perlu dilestarikan.


Semoga kejadian serupa tidak terjadi kembali. Bagaimanapun dan siapapun seharusnya berpandangan lebih luas dalam menyikapi perihal apapun. Termasuk dalam memberikan sekat antara budaya dan agama sebagai ruang pembatas berdasarkan olah pikir yang matang dalam mengambil sikap.

Norma Rizkiananingrum
Kepala Departemen Keilmuan BEM FIB UI

3 komentar:

  1. Ibu Norma yg terhormat bila anda ingin berkomentar cobalah berkomentar secara obyektif dan ditunjang oleh disiplin ilmu yg memadai hingga anda dapat melihat dari semua sisi tentang pembuatan patung-patung tersebut, apakah lebih banyak manfaatnya atau mudoratnya bagi masyarakat Purwakarta yg terkenal religius, janganlah anda melihat dari sisi budayanya saja tapi lihat pula dari syariat islamnya.Kami sangat mendukung pelestarian budaya nasional kita, tapi apakah harus dengan membuat banyak patung seperti yg dilakukan oleh Dedi Mulyadi?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Apakah patung dpt mengafirkan seseorang? Apakah negara ini menganut syariat Islam? Yang gw ketahui, penafsiran ttg patung jg ada perbedaan. Hehehe

      Hapus