Tidak bisa dinafikkan bahwa agama merupakan hal yang terkadang tidak dapat disejajarkan dengan nilai-nilai tradisi yang ada di suatu wilayah. Agama dan tradisi terkadang menjadi sebuah bentuk pertentangan tapi juga menjadi rekan yang tak dapat terpisahkan, saling mengimbangi kondisi sosial masyarakat.
Agama tidak bisa menafikan eksistensi tradisi sebagai khazanah hasil pencapaian makhluk yang bernama manusia. Karena bagaimanapun tradisi merupakan nilai yang turun-temurun dari perkembangan suatu masyarakat, agama biasanya dihadapkan dengan berbagai masalah yang ada dalam lingkup masyarakat tersebut yang kemudian akan mempengaruhi tradisi di lingkungan masyarakat itu.
Perselingkuhan antara Agama dan tradisi merupakan hukum alam yang tak bisa terbantahkan , maksudnya agama tetap akan berada di tengah-tengah tradisi untuk saling pengaruh-mempengaruhi. Disini bukan berarti agama tunduk pada konteks yang ada melainkan menyesuaikan diri demi terciptanya kemaslahatan umat yakni dengan cara memadukan antara teks dan konteks. Jadi jika agama hadir sebagai jawaban sosial seperti ini maka tak ubahnya tradisi adalah anak dari hasil perselingkuhan agama, karena tradisi yang bersifat pemikiran yang profan dilandaskan dengan teks keagamaan yang sakral. Profan sendiri adalah pertautan antara yang sakral dan profal.
Disini kita temukan bahwa agama berusaha menyesuaikan diri di tengah-tengah tradisi tentunya juga akan memilah apa saja tradisi yang baik dan tradisi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama yang kemudian di tinggalkan. Agama akan mengambil segi rasionalitas dari tradisi dan akan mengeliminasi segi-segi yang sudah tidak relevan dan berbau klenik atau irasional.
Tradisi akan mengikuti waktu dan waktu terus berjalan serta mencari penyesuaian-penyesuaian untuk menuju hal yang sempurna, oleh karena itu buat apa mempertahankan tradisi yang sudah usang termakan zaman kalau tidak menimbulkan manfaat bagi masyarakat sekitar sehingga perlu adanya pemikiran tantang guna dan fungsi tentang tradisi.
Menurut Abed al- Jabiri, tradisi adalah repetisi pemikiran orang terdahulu. Diakui atau tidak pengaruh tradisi sangat signifikan terhadap suatu agama, apabila studi kita tentang tradisi Jawa maka kita ketahui bahwa pengaruh tradisi Jawa terhadap salah satu agama seperti halnya Islam sungguh mengakar dan kuat. Perlu adanya pemikiran dan penafsiran baru terhadap tradisi sehingga melahirkan gagasan-gagasan yang baru pula di tengah perkembangan zaman, karena jika hanya berkutik pada tradisi lama tentu akan tergerus oleh zaman.
Bukan berarti kita membumihanguskan apa yang disebut dengan tradisi di masyarakat hanya karena kita memiliki pandangan yang berbeda terutama dalam paradigma yang ada, bukan pula apa yang disebut perselingkuhan agama dan tradisi adalah sinkretisme melainkan disini kita sebagai manusia yang beragama dan ditengah-tengah tradisi leluhur yang agaknya masih kental tentu harus berpikir secara bijak dan toleransi saling memahami bersama jangan menjustifikasi suatu tradisi yang ada dengan tindakan kekerasan ataupun pemusnahan benda-benda sejarah yang akhirnya merugikan semua umat, padahal agama adalah bentuk jawaban atas relitas sosial yang ada dimasyarakat.
(AKBP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar